Legalitas Pesantren

Yayasan Pondok Pesantren Roudlotul Qur’an Al-Maghfuri telah resmi berbadan hukum dan terdaftar di Kementerian Agama RI pada tanggal 25 Agustus 2023 sesuai SK dan Piagam Statistik Pesantren

SK Pendirian Pesantren
Piagam Statistik Pesantren
Scroll to Top